
DETIK24JAM.COM-BOGOR| Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, menyampaikan bahwa sambang warga merupakan salah satu langkah preventif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. “Kami hadir agar warga merasa terlindungi dan mendapatkan pelayanan langsung dari Polri,” ujarnya.
Kegiatan sambang ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., sesuai instruksi Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Arahan tersebut menekankan pentingnya pembinaan masyarakat oleh Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan agar kamtibmas tetap terjaga.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan cara meningkatkan kepedulian serta saling mengingatkan antarwarga.
Aiptu Ateng Nasuta menegaskan bahwa sinergitas Polsek Rumpin dengan masyarakat, termasuk komunitas remaja, menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman. “Dengan kolaborasi semua pihak, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan sejak dini,” katanya.
Ia juga mengimbau warga agar segera melapor ke Polsek Rumpin apabila menemukan peristiwa menonjol atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Laporan masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman. “Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan bersama masyarakat,” jelas Aiptu Ateng Nasuta.
Kegiatan sambang warga ini sekaligus menjadi media komunikasi dua arah antara aparat keamanan dan warga. Dengan komunikasi yang baik, permasalahan di masyarakat dapat diidentifikasi lebih awal sehingga tindakan preventif dapat segera dilakukan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa warga masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adukan segera ke Call Center (021) 110 (operator kami melayani 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari dan imbauan dari Polres Bogor, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Rumpin.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Nanggung Laksanakan Giat Cooling System, Ajak Warga Jaga Kondusifitas
DISOROT !!! Mobnas DPKPAD Pessel Jadi Barang Rongsokan ? Diduga disalahgunakan ASN Yang Bukan Kendaraan Sah Dinasnya dan Terlibat Kecelakaan Maut, Dua Warga Tewas
Serka, Roni Susanto Babinsa Desa Ci Badak Bersama Unsur Pemerintah Laksanakan Briefing Karangtaruna Desa