Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Desa Kopo Sambang Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Kecamatan Cisarua

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR | Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarakat di Kampung Cidokom RT 003 RW 008, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/10/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Angga Juhara menyampaikan pesan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminalitas lainnya yang dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal.

Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Kopo dan sekitarnya. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

“Dengan kegiatan sambang seperti ini, kami berharap masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan berbagai informasi, baik terkait permasalahan sosial, keamanan, maupun hal-hal lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Bripka Angga.

Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah antara warga dan aparat kepolisian, sehingga permasalahan sekecil apa pun bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Selain itu, Bripka Angga juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, terutama yang tidak memiliki kejelasan hukum atau dokumen resmi, karena hal tersebut bisa mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar hukum yang jelas.

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.

Dengan adanya kegiatan sambang rutin dan sinergi antara aparat kepolisian serta masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cisarua dapat terus terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.|Mco