Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Sambang Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Loading

 

Detik24jam.com – Polres Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaan di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H.. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat secara langsung, khususnya di desa binaan, agar selalu menjaga dan memelihara kamtibmas.

Dalam sambangnya, Aiptu Soma mengajak warga untuk selalu patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara masyarakat, tokoh-tokoh lokal, dan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama menghadapi potensi gangguan keamanan dan sosial.

“Segera laporkan ke Polsek Parungpanjang apabila ada kejadian yang menonjol atau mencurigakan. Kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Aiptu Soma dalam pesannya kepada warga.

Lebih lanjut, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Aiptu Soma mengingatkan warga agar waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Jika masyarakat menemukan adanya perekrutan kerja ilegal atau bentuk kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami tersedia 24 jam untuk menerima aduan dan laporan warga,” tegas Ipda Yulista.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Parungpanjang berharap dapat terus membangun kedekatan dan kepercayaan warga terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.|Mc