
Pessel : Proyek Jembatan Gantung Transad Air Betung Air Pura dari Dinas Pekekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan sub kegiatan rehablitasi jembatan gantung transad air betung kecamatan air pura di pertanyakan.
Pasalnya proyek dengan nomor kontrak:147/BM/T_DAU/PUPR_PS/V11/2023 tanggal 14 juli 2023 pelaksanaan 150 hari (serarus lima puluh) hari kalender biaya dengan pagu biaya Rp.453.695.632,00 yang dikerjakan oleh CV.LIAN JAYA terus molor.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dan LSM KPK RI Provinsi Sumbar kepada warga masyarakat setempat kegiatan tersebut sampai saat ini 17/03/2024 belum selesai dikerjakan,sementara data informasi yang di dapat bahwa akhir desember tahun 2023 bobot pekerjaan baru hanya mencapai 48%.
“Sementara menurut informasi yang awak media dan LSM KPK RI Provinsi Sumbar diduga sudah dibayar bobot tersebut 84 % dengan syarat diselesaikan dengan diberikan tambahan waktu (addendum) 50 hari kerja,namun sampai waktu terhitung dari januari 2024 sampai berakhir masa tambahan waktu tersebut tidak ada yang dikerjakan sama sekali,”ungkap Suardi Nike Ketua KPK RI Sumbar.
Bukan itu saja anggaran yang sudah di cairkan tersebut kami menduga ada kalaborasi antara oknum dinas PUPR Kabupaten pesisir Selatan dengan kontraktor pelaksana,”tegasnya.
Sementara dari hasil pantauan kami dilapangan bahwa kegiatan baru dimulai sekarang sepanjang informasi yang kami terima bahwa pekerjaan dikerjakan oleh pelaksana yang baru.
“Jadi bagaimana pertanggung jawaban CV.LIAN JAYA …?…apakah diputus kontrak nya,,?..atau dikuasakan kepada yang baru dan kami menduga ini ada permainan KPA menunjuk kepada pekerjaan yang baru,atau sebagai kontraktor yang baru.
Dengan dasar ini ini kami awak media dan LSM KPK RI Provinsi Sumatera Barat meminta kepada penegak hukum agar memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada dinas PUPR (KPA) sebagai yang bertanggung jawab dan pelaksana pekerjaan CV.LIAN JAYA untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Karena pemberitaan ini merupakan laporan informasi yang dapat segera ditindak lanjuti atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh semua pihak yang yang terlibat dalam Pekerjaan Jembatan Gantung Transad Air Betung Air Pura Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar,”tutup nike.(Team)
Berita Sebelumnya..
Krisis Sistemik Bank DKI *Apakah Gubernur DKI hanya berfungsi sebagai Simbol? Apa Justru Melindungi Pihak Tertentu Dibalik Layar?
Ketua Presidium FPII, Kasihhati :Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara gara terputus nya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain
Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga