Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah beraktivitas, Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas yang dilakukan sejak pagi ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Petugas terlihat sigap mengatur arus kendaraan sekaligus membantu masyarakat, termasuk anak-anak yang menyeberang jalan menuju sekolah.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meminimalkan potensi gangguan lalu lintas di jam-jam sibuk.

“Setiap pagi kami turunkan personel untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini merupakan kegiatan rutin yang terus kami laksanakan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolsek Ciampea.

Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini menjadi langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi pelajar dan pekerja yang beraktivitas di pagi hari.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan pengaturan lalu lintas ini. Kehadiran polisi di persimpangan dan titik rawan kemacetan memberikan rasa aman serta membantu kelancaran perjalanan warga menuju tempat kerja, sekolah, maupun aktivitas lainnya.

Polsek Ciampea Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari protap harian yang dijalankan personel Polri di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindakan kriminalitas lainnya. Ia juga menyoroti adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110, operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.

Dengan adanya layanan pengaduan 24 jam dan kehadiran petugas di lapangan, Polres Bogor berharap terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.*Mco*