Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Ada Dugaan Oknum Penjual Tramadol dan Hexymer Di Tanjungsari ada Keterlibatan Oknum APH

Loading

 

Detik24jam.com- Tanjungsari Botim| Peredaran obat terlarang Tramadol dan Hexymer di wilayah kecamatan Tanjungsari semakin mengkhawatirkan sehingga menimbulkan beragam reaksi dari warga masyarakat dan tokoh agama (Alim ulama).

Bagaimana tidak efek dari beredarnya obat Tramadol dan Hexymer sudah sangat memperihatinkan pembelinya bukan hanya orang dewasa namun juga masih anak – anak dibawah umur usia SMP, dan setingkat SMA. Hal ini menjadi pertanyaan di masyarakat sekitaran Kecamatan Tanjungsari utamanya dimana lokasi tempat penjualan obat terlarang di jual belikan oleh oknum (IJ dan CN) yaitu skitar Desa Sirnasari dan Sirnarasa.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari warga masyarakat kampung Rawa Bunut Desa Sirnasari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor yang mengetahui bahwa di tempatnya sering dikunjungi oleh anak anak muda tanggung yang disinyalir membeli obat terlarang jenis Pil Tramadol dan Hexymer yang dijual oleh IJ dan CN dirumahnya maupun diwarungnya.

Salah seorang warga Kampung Rawa Bunut yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada awak media ini. Ya setau saya yang belinya itu sekitar usia anak SMP dan SMA tiap hari itu dan yang paling rame biasanya malam Minggu dan hari minggunya.”Ungkapnya.(13/6).

Sebenarnya bukan hanya saya yang tahu hampir semua tetangga ibu IJ tahu cuman kan kita gak mau ambil pusing tadinya mah karena semua mengira yang dijualnya obat biasa kaya Vitamin gitu.”Tambahnya.

Lanjutnya- Tahu jelasnya waktu malam Rabu kalau gak salah ibu (IJ) di bawa orang yang tidak kami kenal pas gitu kata tetangga yang lain katanya itu dari aparat terus pada bilang kalau Ibu IJ itu jualan Pil Tramadol.”Tutur salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh Agama setempat yang berhasil awak media temui sangat menyayangkan di lingkungannya ada yang menjual obat terlarang yang merusak moral dan mental anak anak muda , Pertanyaan saya aparat penegak hukumnya kemana seperti bapak Polisi , Pol PP kan itu bagiannya tapi tidak ada tindakan.”Ucapnya.

Ya dengan harapan kami sebagai warga masyarakat disini meminta pihak Kepolisian ada tindakan dan memproses secara hukum yang berlaku. Ini kan jelas dilarang baik oleh negara Indonesia maupun Agama Islam bahkan semua Agama kan begitu.” Jangan sebaliknya malah melindungi dan jadi beking gimana itu.”Ujar tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya dengan nada menyesalkan.

Hal ini jadi perbincangan hangat di masyarakat sekitar tempat tinggal oknum penjual obat Tramadol dan Hexymer (IJ dan suaminya CN) yang menurut informasi CN di tangkap pihak Unit Narkoba polres Bogor pada Selasa malam Rabu (10/6/2025). Sedangkan IJ istri CN dibebaskan.

Hasil konfirmasi kepihak Polres Bogor (Kasihumas) IPDA Yulista Mega Stefani SH. MH. melalui pesan singkat chat WhatsApp nya hasil konfirmasi dari unit Narkoba polres Bogor soal CN sudah di rehabilitasi namun Kasihumas polres Bogor itu tidak menjelaskan kapan dan hari apa dimana CN direhabilitasi ketergantungan (Candu) obat terlarang tersebut.”ujarnya (13/6).

 

Hal ini menjadi pertanyaan kalangan masyarakat sedangkan IJ istri dari CN turut serta dalam perdagangan obat tersebut secara bersama sama seharusnya pihak aparat kepolisian sektor Tanjungsari dan Polres Bogor tidak berdasarkan hasil tes urine CN saja karena dengan pengembangan informasi dari CN maupun IJ bisa menggali lebih jauh darimana IJ dan CN belanja dan siapa pemasok besarnya jika mau serius memberantas peredaran narkoba.

Bahkan CN sendiri mengaku kalau dia dan istrinya IJ sudah lama menjual Tramadol dan Hexymer. Menurut CN omset dari menjual barang terlarang tersebut sehari mencapai 6 hingga 7 juta.

(Timred-)