
PESSEL|Detik24jam.com– Proyek perbaikan pengaman tebing batang sungai Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diduga tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi labrak aturan tentang undang-undang pertambangan.
Pasalnya, proyek negara yang berada di bawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan terkesan asal jadi dan tidak bermutu.
Meskipun terbilang kecil nilai proyek Rp 399.823.000. Namun pekerjaan tersebut tetap menggunakan uang negara. Artinya regulasi pekerjaan mesti tetap ikut aturan yang diatur berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.
Ditengarai proyek tersebut hanya sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi. Terpantau dilokasi pekerjaan pada Senin (10/6/2024), selain tidak bermutu proyek yang dikerjakan CV. Fariz Duta Kontruksi juga terpantau mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjamya.
Tiga orang yang sedang asyik bekerja terlihat tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK). Teknis pekerjaan disinyalir jauh dari spek. Sebab, pekerjaan bronjong penahan tebing tersebut diduga menggunakan material ilegal yang diambil dari batang sungai itu sendiri.
Material yang mereka gunakan batu-batu yang tidak jelas spesifikasinya, ada batu yang berukuran besar dan banyak juga batu yang sebesar tinju orang dewasa.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang bernama Jafar mengatakan batu didatangkan dari Lumpo, bayang dan Sekitar Painan.
“Untuk tanah urug (sirtu) kami ambil dari sungai ini,” terang Jafar di lokasi pekerjaan.
Sementara, Doni selaku Kalaksa BPBD Pessel saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ditayangkan belum meberikan penjelasannya.
Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.
Berita Sebelumnya..
Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh
Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Kapolres Pesisir Selatan Ukir Prestasi, Terima Penghargaan di Acara Polda Sumbar