
Karo|Detik24jam.com
Seyogianya Sekretaris Desa menyusun segala Tugas selaku Prangkat di Desa, namun berbeda dengan Oknum Guru PPPK Sekolah Dasar Negeri 046580 Aek Nauli Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mengerjakan Tugas seorang Sekdes. Sabtu, 19/05/2024
Oknum Guru berinisial MAB seorang Guru PPPK diduga mengerjakan RKPDes Dan APBDes di beberapa Desa di kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng, Kepala Sekolah Aek Nauli berinisial Mawar saat di konfirmasi membenarkan MAB seorang Guru PPPK yang bertugas di SD Negeri Aek Nauli.
Menurut informasi warga Lau Pakam Kecamatan Mardingding yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam Pemberitaan ini mengatakan jika MAB mengerjakan Tugas Sekretaris Desa di beberapa Desa, Miris Tugas yang seharusnya di kerjakan Sekdes harus membayar tenaga dari luar Pemdes.
Namun saat di konfirmasi melalui Nomor Whatsappnya MAB tidak bersedia memberi jawaban dan sempat memblokir nomor whatsapp awak media ini sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, diduga MAB beserta beberapa kepala Desa di Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng bekerjasama untuk korupsi.
WB
Berita Sebelumnya..
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Ganting Tinjau Kolam Ikan Lele Warga
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Dan Operasi Tempat Tempat Yang Di Jadikan Penginapan Liar Diwilayah Hukum Polsek Dramaga
Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas