![]()
Karo|Detik24jam.com
Seyogianya Sekretaris Desa menyusun segala Tugas selaku Prangkat di Desa, namun berbeda dengan Oknum Guru PPPK Sekolah Dasar Negeri 046580 Aek Nauli Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara mengerjakan Tugas seorang Sekdes. Sabtu, 19/05/2024
Oknum Guru berinisial MAB seorang Guru PPPK diduga mengerjakan RKPDes Dan APBDes di beberapa Desa di kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng, Kepala Sekolah Aek Nauli berinisial Mawar saat di konfirmasi membenarkan MAB seorang Guru PPPK yang bertugas di SD Negeri Aek Nauli.
Menurut informasi warga Lau Pakam Kecamatan Mardingding yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam Pemberitaan ini mengatakan jika MAB mengerjakan Tugas Sekretaris Desa di beberapa Desa, Miris Tugas yang seharusnya di kerjakan Sekdes harus membayar tenaga dari luar Pemdes.
Namun saat di konfirmasi melalui Nomor Whatsappnya MAB tidak bersedia memberi jawaban dan sempat memblokir nomor whatsapp awak media ini sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, diduga MAB beserta beberapa kepala Desa di Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng bekerjasama untuk korupsi.
WB

Berita Sebelumnya..
TIM OPSNAL SAT RESKRIM POLRES NAGAN RAYA BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU “BEGAL TUBUH” YANG VIRAL DAN MERESAHKAN WARGA
Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas
Mafia BBM Bersubsidi Solar “AS dkk” di Belawan Masih Merajalela, Warga Resah dan APH Kok Selow Aja?