Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • FAKTA & PERISTIWA
  • Satreskrim Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan

Satreskrim Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan

Loading

Gowa – Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 wita, yang mengakibatkan kematian korban Perempuan inisial AN (44), seorang ibu rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi di Dusun Bangkala, Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (19/02/2024).

Menurut laporan, kejadian bermula saat AN dan seorang saksi sedang belanja galon disebuah toko dekat rumahnya. Pelaku inisial UL (37), dijalan raya tiba-tiba menghadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya namun korban menolak, sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban di bagian dada kiri dan kanan.

Dalam upaya penangkapan, Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Resmob Polres Gowa dan Unit Jatanras Polres Gowa berhasil menemukan terduga pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO. Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polres Gowa

Modus operandi pelaku terungkap, dimana ia menyerang korban dengan menikam dada kiri dan kanan, serta lengan kanan dan pelipis kanan menggunakan pisau.

Kasus ini dilaporkan dengan Dasar Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Sek Bontomarannu/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 18 Februari 2024. Kejadian tersebut memberikan dampak mendalam di masyarakat setempat dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mencari keadilan bagi korban.

Red.( Rahmat JR )

Post navigation

Previous Patroli Sinergitas TNI-POLRI & SATPOL PP Pada Tahap Pleno PPK untuk Ciptakan Kamtibmas di Kab. Kep Meranti
Next 120 Siswa-Siswi SMA-N 1 Cariu, yang Eligible (Berprestasi) Kecewa Kepada Pihak Sekolah Karena Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

Pilihan Lainnya

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

Coba kelabui Petugas dengan simpan Narkoba di balutan tisu, Pria berinisial RPP di tangkap Sat Narkoba Polresta DS

September 17, 2026
Kolam Limbah PT Incasi Raya Dipersoalkan di PN Painan, Ahli Soroti Risiko Pencemaran Tanah dan Air Tanah

Kolam Limbah PT Incasi Raya Dipersoalkan di PN Painan, Ahli Soroti Risiko Pencemaran Tanah dan Air Tanah

September 16, 2026
DYT Kuat Berperan Dalam Aktivitas Tambang Ilegal Karanggan Tembelok

DYT Kuat Berperan Dalam Aktivitas Tambang Ilegal Karanggan Tembelok

September 14, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.