![]()
PANGKALPINANG, detik24jam – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp854,97 miliar.
Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2027 tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin, dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat paripurna yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza. Agenda ini turut dihadiri Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Walikota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa total Pendapatan Daerah TA 2027 diproyeksikan sebesar Rp824,97 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp279,01 miliar
Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar
Dengan alokasi Belanja Daerah yang mencapai Rp854,97 miliar, terdapat selisih defisit anggaran sebesar Rp30 miliar.
Meskipun demikian, Saparudin menegaskan bahwa postur anggaran daerah dipastikan tetap berada dalam kondisi yang sehat dan berimbang melalui skema pembiayaan yang tepat.
”Defisit sebesar Rp30 miliar ini sepenuhnya ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, SILPA menjadi nihil sehingga Raperda APBD TA 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang,” ujar Saparudin di hadapan anggota dewan dan hadirin.
Saparudin menuturkan, penyusunan struktur anggaran ini dilakukan melalui pembahasan intensif dan evaluasi berulang kali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya adalah menghasilkan rancangan yang realistis, kredibel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan belanja daerah nantinya akan difokuskan pada efisiensi selektif, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), serta penyelarasan dengan sasaran pembangunan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.
Walikota juga tidak memungkiri bahwa porsi anggaran daerah saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ruang fiskal yang terbatas ini menuntut seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk bekerja lebih efisien dan disiplin.
”Dengan porsi anggaran yang masih bergantung pada dana transfer pusat dan ruang fiskal terbatas, kita dituntut bekerja lebih cerdas dan disiplin. Keterbatasan anggaran bukan penghalang, melainkan pemacu untuk berinovasi mewujudkan Pangkalpinang SMART,” tegasnya. ( FR)
