![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara bergerak cepat merespons keresahan masyarakat setelah sebuah video yang diduga merekam aksi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu viral di media sosial. Petugas langsung diterjunkan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram tersebut di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Selasa (28/7/2026).
Operasi tanggap cepat ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 yang diterbitkan pada hari yang sama. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan warga terkait peredaran gelap narkotika.
Operasi di lapangan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA A. Murphi, S.H., dengan didampingi oleh IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., IPDA Harri Nasution, S.H., serta diperkuat oleh personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dan personel Polsek Air Putih.
Rumah Target Kosong dan Terkunci
Sebelum bergerak ke titik lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti pengarahan (APP) untuk memastikan tindakan di lapangan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tim gabungan kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, yang santer disebut dalam video viral tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut dalam keadaan terkunci rapat dan tidak berpenghuni.
Petugas tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyisiran menyeluruh di area sekitar rumah. Kendati demikian, dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan adanya narkotika, alat hisap (bong), plastik klip transparan, maupun barang bukti lain yang mengarah pada tindak pidana narkotika.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Meski belum berhasil mengamankan barang bukti dalam operasi kali ini, langkah taktis yang diambil Satresnarkoba Polres Batu Bara menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons cepat dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu bertindak profesional dalam menangani setiap laporan dari warga.
”Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Arifin Purba dalam keterangannya, Selasa.
Pihak Polres Batu Bara juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi yang akurat mengenai indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat dinilai sangat krusial guna menciptakan wilayah Kabupaten Batu Bara yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba.
(Boys-3)
