![]()
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/5/2026) malam.
Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026, dengan tersangka berinisial RAF (16), seorang pelajar yang berdomisili di Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka diamankan petugas sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Selanjutnya, pada kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial A (25), yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka ditangkap sekira pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140.000.
Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba, Arifin Purba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujar Kasatresnarkoba.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor: Red/Boys-3
