![]()
Detik24jam. Bangkinang, Kampar – Tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa seorang anak di Desa Bukit Ranah, Kabupaten Kampar, tak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan kelalaian dan ketidakseriusan PT PLN (Persero) dalam menunaikan tanggung jawab moralnya.
Seorang anak bernama Heldi, putra dari Nazaruddin, meninggal dunia pada Rabu sore, 31 Desember 2025, sekitar pukul 17.20 WIB, setelah tersengat listrik dari kabel listrik aktif milik PLN yang menjuntai rendah di lingkungan Sekolah MTs Desa Bukit Ranah. Kawasan pendidikan yang seharusnya aman justru berubah menjadi lokasi maut akibat infrastruktur listrik berbahaya yang diduga dibiarkan tanpa pengamanan.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang bermain bola bersama teman-temannya. Kabel listrik bertegangan tinggi yang melintas rendah dan tidak sesuai standar keselamatan menjadi perangkap mematikan. Warga yang panik berupaya memberikan pertolongan. Seorang saksi mata, Ijon, bahkan nekat melepaskan tubuh korban dari kabel beraliran listrik dengan mempertaruhkan nyawanya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat. Namun karena keterbatasan fasilitas medis, Heldi akhirnya dirujuk ke RSUD Bangkinang. Meski sempat terdeteksi masih memiliki denyut jantung, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Ironisnya, tragedi ini disebut bukan tanpa peringatan. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa laporan terkait kabel listrik berbahaya tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak PLN, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut yang serius. Bahkan, pihak sekolah mengaku terpaksa melakukan penanganan darurat secara mandiri dengan menopang kabel menggunakan tongkat kayusebuah tindakan yang jelas tidak memenuhi standar keselamatan dan semestinya tidak dibebankan kepada institusi pendidikan.
Di tengah duka mendalam keluarga korban, muncul fakta lain yang memicu kemarahan publik. Manajer PLN ULP Kampa, Rafki, disebut telah menyampaikan janji akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan empati.
Namun hingga Jumat, 9 Januari 2026, janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Tidak ada kejelasan waktu, mekanisme, ataupun bentuk pertanggungjawaban yang kami terima,” ujar Nazaruddin, ayah korban, dengan nada kecewa.
Janji santunan yang tak kunjung dipenuhi ini dinilai masyarakat sebagai pengabaian lanjutan, setelah sebelumnya PLN diduga lalai menindaklanjuti laporan bahaya kabel listrik. Bagi warga, persoalan ini bukan semata soal santunan, tetapi menyangkut rasa kemanusiaan, empati, serta tanggung jawab institusi negara terhadap keselamatan publik.
Warga Desa Bukit Ranah mendesak PLN Pusat, PLN UID Riau, serta manajemen PLN ULP Kampa untuk segera memberikan pertanggungjawaban penuh, membuka secara transparan riwayat laporan yang diduga diabaikan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan listrik—khususnya di area sekolah dan fasilitas umum.
Tragedi ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan akibat langsung dari kelalaian sistemik yang seharusnya dapat dicegah. Ketika laporan bahaya diabaikan, standar keselamatan dilanggar, dan janji pascatragedi tak ditepati, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra institusi, melainkan nyawa manusia.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Manajer PLN ULP Kampar belum mendapat tanggapan.***
Editor….zamri.
✍️✍️ Tim
