![]()
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (06/12/2025) pukul 12.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, dan beberapa lokasi lainnya.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara yang bertugas adalah Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H., KBO, Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, dan personil lainnya. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
“Selama pelaksanaan, situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H. “Kami akan terus melakukan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.”
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.(BOYS-3)

Berita Sebelumnya..
Masyarakat Sumatera Utara Tuntut Pertanggungjawaban Wakil Rakyat dan Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor
Soft Opening Altan Durian Cafe Lau Cih Medan, Banyak Tawarkan Promo Menarik
BNN Batu Bara Tancap Gas Perangi Narkoba: 2025 Ditutup dengan Aksi Nyata, Ribuan Warga Tersentuh Program P4GN