Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Terapkan Green Policing Brigadir Khairi Selamatkan Anak Pulau Hijaukan Rangsang

Loading

detik24jam. Meranti,- Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Kegiatan Green Policing
di Polsek Rengsang berupa kegiatan Sosialisasi edukasi peduli lingkungan Sekaligus kegiatan penanaman bibit pohon Jambu di Pemukiman rumah masyarakat suku akit ( Suku asli) Pulau terluar Kececamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (28/11/2025) Pagi.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Kayu Ara Brigadir Khairi dihadiri oleh Masyarakat Rangsang Pesisir serta Anak-anak Suku Akit (Suku Asli) Pulau Terluar

” Kami Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan di pemukiman rumah masyarakat suku akit pulau terluar serta Melakukan penanaman bibit pohon Jambu di lingkungan tempat tinggal masyarakat suku akit sekaligus untuk melakukan penghijauan di Kecamatan Rangsang Persisir,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH.

Orang Nomor  Wahid dijajaran Polres Kepulauan Meranti juga mengatakan bahwa Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Adapun Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi,” jelas AKBP Aldi.

Kendati demikian,Polres Kepulauan Meranti menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan  lingkungan dan penanaman pohon di rumah-rumah masyarakat wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.***

 

Editor….zamri.