Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Proyek Pembangunan BLK Batu Bara Diragukan, Aktivis Sebut Diduga ada Indikasi Korupsi

Loading

Proyek pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari aktivis dan media. Proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 868.846.729 ini diduga dikerjakan asal-asalan, mulai dari spesifikasi kerja, bahan material, hingga teknis kerja.

Hasil investigasi Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Forwakum Tipikor) bersama tim media di lokasi proyek pada Kamis (20/11/2025) pukul 02.30 WIB, menemukan sejumlah kejanggalan. “Kami tidak melihat kehadiran konsultan pengawas sejak kami tiba di lokasi. Proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait karena teknis kerja sangat menentukan kualitas bangunan nantinya,” tegas Boiman, Sekjen Forwakum Tipikor.

Pekerja di lokasi proyek juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau K3, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, dan rompi. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya tanggung jawab kontraktor terhadap keselamatan pekerja dan berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.

Temuan lain adalah penggunaan besi bulat biasa sebagai tulangan utama untuk tahanan tiang pondasi, yang tampak berkarat dan bukan jenis besi ulir. “Besi yang dipakai bukan besi ulir, ini besi bulat biasa dan kondisinya berkarat. Sangat berisiko terhadap kekuatan pondasi dan keselamatan bangunan. Ini jelas tidak sesuai standar konstruksi,” kata Alaiaro Nduru, Ketua LSM MITRA.

Nduru juga menemukan bahwa pencampuran pasir dan semen tidak sesuai dengan standar konstruksi bangunan. “Pekerja mengatakan bahwa dalam teknis mereka mengaduk semen 1 sak dan pasir 2 arco. Dari keterangan pekerja tersebut terlihat sudah ada indikasi spesifikasi tidak sesuai dan merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Forwakum Tipikor dan LSM MITRA akan menindaklanjuti temuan ini dan melaporkan kepada dinas atau instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara selaku Pejabat Pembuat Kontrak (PPK). “Kami akan terus mengawal proyek BLK ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun pengerjaan yang asal jadi. Negara tidak boleh dirugikan, dan masyarakat harus mendapatkan hasil pembangunan yang bermutu dan berkualitas,” tegas Alaiaro Nduru. (Team)