![]()
Lombok Timur-Puluhan hingga ratusan warga Desa Lendang Nangka Utara menggelar aksi protes di depan kantor desa pada hari ini untuk menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa M. Tahir terkait penggunaan Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2023. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Lukmanul Hakim.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, warga membawa sejumlah poster dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah desa segera membuka transparansi pengelolaan keuangan desa serta mengembalikan dana yang diduga telah dipinjam oleh Kepala Desa.
Dana Desa Dipinjam Rp147 Juta, Baru Dikembalikan Rp70 Juta
Menurut pernyataan massa aksi, Kepala Desa M. Tahir diketahui meminjam Dana Desa sebesar Rp147.000.000.Hingga kini, baru Rp70.000.000 yang dikembalikan, sehingga masih tersisa Rp77.000.000 yang belum dipertanggungjawabkan.
Selain itu, sejumlah program pembangunan desa yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023 dikatakan belum dikerjakan hingga saat ini.
Dana BUMDes dan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) Rp 120 Juta Dipersoalkan
Warga juga mempertanyakan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp50.000.000 dan 70.000.000 Anggaran Untuk Rumah Tidak Layak Huni yang dinilai tidak jelas peruntukannya. Mereka meminta pemerintah desa membuka laporan pertanggungjawaban secara lengkap kepada publik.
Dugaan Transaksi Jabatan Sekdes
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan adanya transaksi jabatan dalam pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes). Dugaan ini semakin memperkuat alasan warga untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah desa.
Ketua BPD Mundur di Tengah Aksi
Di tengah berlangsungnya aksi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri di hadapan massa. Pengunduran diri tersebut disambut dengan sorakan warga yang menilai BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Tolak Mundur
Sementara itu, Kepala Desa M. Tahir menolak tuntutan warga agar dirinya mengundurkan diri. Ia menyatakan mempersilakan massa aksi menempuh jalur hukum atau upaya lain jika merasa dirugikan.
“Saya tidak akan mengundurkan diri. Silakan ambil langkah yang dianggap perlu,” ujarnya kepada warga.
Aksi Akan Berlanjut Jika Tidak Ada Tindak Lanjut
Koordinator lapangan, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa aksi ini tidak terkait dengan politik dan murni merupakan suara masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa sejak 2023 belum jelas, program tidak berjalan, dan masyarakat terlalu lama menunggu,” katanya.

Berita Sebelumnya..
BPK RI Diminta Audit PT. Rania Interior Exterior Indonesia Atas Dugaan KKN Pengadaan Proyek di Provinsi Sumbar dan Bukittinggi
Gelar Apel Kasatwil, Kapolri: Semangat Polri Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Bupati Asmar Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih Lewat Peningkatan Kapasitas