Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Anggaran Miliaran Pembangunan Jembatan Ci Ranjaya Kontraktor Abaikan Keselamatan Para Pekerja

Loading

 

DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI – BOGOR | Proyek pembangunan Jembatan Ciranjaya yang berlokasi di Kampung Tegal Laja, RT 01 RW 07, Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, diduga tidak mengindahkan standar keselamatan kerja. Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 22 November 2025, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, para pekerja mengaku sudah bekerja selama tiga minggu namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proyek senilai Rp1.575.000.000 ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten untuk pembangunan Jembatan Ciranjaya pada ruas Jalan Tanjungsari–Sukawangi. Proyek tersebut merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dan dikerjakan oleh CV Prima Karya, dengan konsultan pengawas PT Adhimascipta Dwipantara KSO PT Metrik Arsiplan Indonesia.

Di lapangan, tim media menemukan para pekerja tidak menggunakan APD sesuai standar, seperti helm, sepatu keselamatan, dan perlengkapan lainnya. Bahkan, tidak satu pun pekerja yang menunjukkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ali, selaku pelaksana lapangan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyediakan APD kepada para pekerja. Namun, para pekerja kerap menolak menggunakan perlengkapan tersebut.

“Kami sudah memberikan APD, tapi saat saya tegur, mereka bilang tidak terbiasa memakainya. Pernah saya cek helm yang diberikan, ternyata talinya dilepas. Alasannya, helm itu dipakai untuk mandi karena tidak ada gayung,” ujar Ali.

Kebiasaan tersebut dinilai sangat membahayakan. Ali menambahkan bahwa pengawas dan pelaksana sebenarnya selalu mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, namun masih ada pekerja yang mengabaikan instruksi.

Selain masalah APD, tim media juga menanyakan langsung soal BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku hingga tiga minggu bekerja belum ada penawaran atau informasi terkait pembuatan BPJS dari pihak kontraktor.

Padahal, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja proyek seharusnya dilakukan sejak hari pertama bekerja demi memberikan perlindungan dan rasa aman selama bertugas.

Disisi lain pihak PUPR pun seolah tutup mata dengan hal tersebut padahal itu merupakan proyek pihaknya, bahkan pihak PUPR dilapangan sulit dihubungi dan seakan menghindar dari awak media ada apa?.

Editor | Marco