![]()
Lombok Timur – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia Rabu 19 November 2025.
Sebanyak 149 sertipikat elektronik secara resmi diserahkan kepada masyarakat penerima sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mempercepat proses administrasi pertanahan.
Sebanyak 464 bidang tanah telah didaftarkan untuk penerbitan sertipikat di Desa Sambelia Kecamatan Sambelia melalui Program PTSL tahun 2025.
Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Satgas Yuridis PTSL dan dihadiri oleh Panitia PTSL, Kepala Desa Sambelia beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran semua pihak menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan reforma agraria yang adil dan merata di Kabupaten Lombok Timur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta memperluas pendaftaran tanah secara sistematis demi terciptanya ketertiban administrasi dan pemerataan akses hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar Bersama Ketua DPRD Khalid Ali Resmi menandatangani Nota (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026
Wabup Lotim dan Pimpinan Muhammadiyah Lotim Gelar Silaturahmi di Lapas Kelas IIB Selong