![]()
Detik24jam.com|Pessel-Maulana Makmun resmi menyerahkan berkas pencalonannya sebagai bakal calon (balon) Wali Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penyerahan berkas dilakukan pada (tanggal dapat ditambahkan) di kantor panitia pemilihan wali nagari (Pilwana) setempat.
Berkas tersebut langsung diterima oleh Ketua Panitia Pilwana, Roni Citra, yang turut didampingi oleh jajaran panitia lainnya. Susunan panitia yang hadir meliputi Sekretaris Riska Rahmi, Bendahara Susri Dayanti, serta para anggota: Tot Priadi Putra, Megi Afdwi Putra, Fitra Hadihandoko, dan Rahmad Hidayat.
Dalam proses penyerahan, Maulana Makmun menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pilwana merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memajukan Nagari Duku Utara. Ia menegaskan bahwa niatnya maju bukan sekadar berkompetisi, tetapi ingin menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Maulana juga menambahkan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan Pilwana sesuai aturan yang telah ditetapkan. Ia berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua kandidat.
Ketua Panitia Pilwana, Roni Citra, dalam komentarnya menegaskan bahwa panitia akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan administrasi sebelum dapat dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. “Kami akan melakukan verifikasi secara teliti dan objektif,” ujarnya.
Roni Citra juga mengapresiasi sikap Maulana Makmun yang mengikuti proses pendaftaran secara tertib dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa panitia menjunjung prinsip netralitas dalam bekerja dan tidak memihak kepada calon manapun. “Transparansi adalah prioritas kami,” tambahnya.
Menurut Roni, partisipasi masyarakat dan para calon sangat penting untuk menciptakan iklim Pilwana yang kondusif. Ia mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Kita ingin Pilwana berjalan damai dan demokratis,” katanya.
Dengan diserahkannya berkas tersebut, Maulana Makmun resmi terdaftar sebagai salah satu bakal calon Wali Nagari Duku Utara. Tahapan selanjutnya menunggu proses verifikasi berkas oleh panitia, sebelum diumumkan daftar bakal calon yang memenuhi syarat administrasi. Panitia memastikan seluruh proses akan dilakukan secara profesional hingga hari pemilihan tiba.(***)

Berita Sebelumnya..
Korban Pengeroyokan Pertanyakan Penanganan Kasus: “Kenapa Baru Satu Tersangka?”Sementara pasal yang disangkakan adalah Pasal 170
Sekolah–Sekolah di Langkat ‘Basah Kuyup’ Diguyur Bantuan Pemerintah, Pengamat Pendidikan Minta HPH Kawal Peruntukannya
Kebal Peraturan? Dua Bangunan Milik PT CAS dan WW di Jalan Petai Binjai Utara Diduga Tanpa PBG