![]()
Detik24jam.com Tanggamus Lampung – Berdasarkan informasi yang tersedia,maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Pugung, Tanggamus, Lampung, telah mencapai titik di mana sebagian ,terutama para pengguna, terpaksa menggadaikan sepeda motornya untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Fenomena ini mencakup beberapa aspek:
Beberapa bandar narkoba, seperti bandar sabu berinisial ALB, menjalankan bisnisnya dengan modus menerima gadai motor sebagai jaminan pembayaran sabu. Hal ini memudahkan pembeli yang tidak memiliki uang tunai saat ingin membeli sabu.
Dampak Sosial dan Kriminalitas: Ketergantungan terhadap sabu menyebabkan warga nekat menggadaikan motor, bahkan ada seorang warga bernama M.Tari tinggal di pekon Rantau Tijang kecamatan pugung kabupaten Tanggamus yang saat ini mengalami Lumpuh mengetahui sepedah motor milik nya sudah tergadai di pekon Tanjung yakin kepada seorang bandar sabu berinisial ALB , Tergadai Oleh saudara ND ,M.Tari menghubungi anak kedua nya
berinisial NK untuk mengambil sepeda motor yang tergadai tersebut kepada ALB ,di jelaskan sepedah motor tersebut milik bapak M.Tari Alhasil cuma menjanjikan akan diserahkan pada waktu sore.
Sepeda motor yang digadaikan dalam skema ini sering kali merupakan hasil dari tindak penggelapan atau pencurian, karena pelakunya tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah (BPKB/STNK).
Pihak yang menerima gadai motor tanpa mengecek dokumen kepemilikan yang sah dapat dijerat pasal penadahan (Pasal 480 KUHP), dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Sementara pelaku penggelapan atau pencurian dapat dijerat dengan pasal berlapis, dan pengedar narkoba dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, bisa mencapai 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Tanggamus,masyarakat Meminta untuk segera menutup jaringan peredaran Narkotika jenis sabu dipekon tanjung yakin kecamatan pugung kabupaten Tanggamus yang sudah berjalan sejak lama,maraknya peredaran tersebut hingga membuat warga tidak bersalah sampai menjadi korban.
Mereka yang terlibat dalam jaringan yang menggunakan sistem gadai motor,masyarakat mengharapkan aparat penegak hukum Tanggamus untuk segera memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Situasi ini menyoroti dampak serius peredaran narkoba terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat, mendorong tindakan kriminal demi mengurangi masyarakat kecanduan Narkoba.
(Team)

Berita Sebelumnya..
Badan Pangan Nasional Bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Sidak Pasar Inpres di Nagan Raya
POLRI PEDULI KEBERSIHAN TEMPAT IBADAH, POLSEK KEMANG JALIN SILATURAHMI DAN BERIKAN ALAT KEBERSIHAN MASJID AL-MUBAROKAH
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari sambang warga, sampaikan himbauan kamtibmas