![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Personil Piket SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari pelapor an. Abdul Jalil tentang Tindak Pidana yang diduga secara bersama-sama melakukan pengrusakan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 11.48 WIB hingga selesai.
Personil Piket SPKT Polres Batu Bara, Aiptu Bambang dan Bripka J Nababan, menerima laporan pengaduan dari pelapor dan melakukan proses penerimaan laporan dengan baik dan profesional. Pelapor melaporkan tentang adanya tindak pidana pengrusakan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang secara bersama-sama.
Setelah menerima laporan, personil Piket SPKT Polres Batu Bara memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai bukti bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses.
Setelah laporan diterima, SPKT Polres Batu Bara akan meneruskan laporan tersebut ke unit yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus pengrusakan tersebut.
Ka SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, menyatakan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen untuk menangani setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan serius dan profesional. “Kami akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Ka SPKT Polres Batu Bara.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan