Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

CIANJUR : Bupati Cianjur Sambut 40.000 Pekerja Rentan Dijamin Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Loading

 

DETIK24JAM.COM – CIANJUR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melangkah maju dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya dengan meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek bagi pekerja rentan. Sebanyak 40.000 pekerja di sektor informal kini akan mendapatkan perlindungan menyeluruh berkat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Launching program bertajuk “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur” ini dihadiri langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Mohamad Wahyu Ferdian, dan Wakil Bupati, Ramzi Thebe, di Pendopo Pancaniti, pada Jumat (17/10/2025).

Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Sekretaris Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jawa Barat, Kunto Wibowo, serta Kepala Cabang Sukabumi dan Cianjur. Turut hadir perwakilan dari Forkopimda, PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial), DPRD, Kejaksaan, Kapolsek, Camat, BAZNAS, dan Dinas Tenaga Kerja (NAKERTRANS).

Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Wahyu Ferdian menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak memiliki akses jaminan sosial.

Yang paling penting, Bupati memberikan penegasan untuk menepis kekhawatiran yang beredar di masyarakat. “Kepada yang mendaftar atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU (Bukan Penerima Upah), tidak usah takut. Bantuan dari pemerintah, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), tidak akan hilang dan dihapus,” tegas Bupati, Jumat 17 Oktober 2025

Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif para pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja serabutan, untuk segera mendaftar tanpa rasa was-was.

Acara launching menjadi semakin bermakna dengan kehadiran ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima klaim Jaminan Kematian. Momen ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya perlindungan sosial dalam meringankan beban keluarga di saat musibah.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan, menandai kesuksesan awal pendaftaran massal dalam program ini.

Dengan ditetapkannya Perda ini, Cianjur menunjukkan komitmen seriusnya untuk membangun ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan, memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang bekerja tanpa memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan di masa depan.

Editor|Mco