
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis (18/9/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari agar merasa aman dan nyaman.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meminimalisasi risiko kecelakaan. Fokus utama adalah membantu masyarakat yang berangkat bekerja, mendukung anak-anak sekolah saat menyeberang jalan, serta menjaga kelancaran aktivitas warga lainnya.
Kepolisian sektor Ciampea secara rutin menempatkan personel di titik-titik yang dianggap rawan. Personel lalu lintas melakukan pengaturan kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain mengatur arus kendaraan, anggota Polsek Ciampea juga membantu anak-anak menyeberang jalan menuju sekolah. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di jam-jam sibuk pagi hari.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Polsek Ciampea menjadikan pengaturan lalu lintas sebagai prosedur tetap yang dilaksanakan setiap pagi, sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Ciampea menyampaikan bahwa pihaknya berupaya konsisten menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis. Langkah ini menjadi salah satu cara Polsek Ciampea untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Warga masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi semua.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminal lainnya. Termasuk apabila menemukan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk melayani aduan dan laporan masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Polsek Ciampea berharap dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor dapat terus terjaga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga Desa Sukarasa, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Edukasi TPPO
Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Ajak Warga Jaga Kondusivitas Lewat Giat Cooling System
Bhabinkamtibmas Desa Gadog Aiptu STP Sirait Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Poskamling Warga Megamendung