
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Endang, melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/09/2025). Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus sebagai deteksi dini menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Kegiatan sambang semacam ini merupakan salah satu sarana efektif yang digunakan anggota Polri demi terjalinnya keakraban dan kedekatan antara masyarakat dengan anggota kepolisian. Melalui pendekatan humanis ini diharapkan tercipta hubungan emosional yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian warga merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian dan tidak lagi merasakan adanya jarak atau sekat dalam berinteraksi.
“Dengan komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Hal ini juga mempermudah aparat mendapatkan informasi untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Tanjungsari.
Selain menyampaikan himbauan kamtibmas, Bripka Endang juga mendengarkan aspirasi warga seputar situasi keamanan lingkungan. Pendekatan ini bertujuan agar setiap keluhan masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat sehingga solusi dapat segera diberikan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat, petugas juga diminta untuk memberikan himbauan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. “Kegiatan ini dilakukan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan permasalahan sekecil apa pun dapat terdeteksi lebih awal. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara berkesinambungan ini, Polri berupaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanjungsari maupun Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
Dengan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah yang terjalin, Polri yakin peran serta aktif masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Ajak Warga Jaga Kondusivitas Lewat Giat Cooling System
Bhabinkamtibmas Desa Gadog Aiptu STP Sirait Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Poskamling Warga Megamendung
Serma, M Soleh Babinsa Desa Cariu Laksanakan Monitoring Pembangunan Jalan Lingkungan