
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) secara resmi mengobarkan perang terhadap korupsi. Langkah serius ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter-IAC) dan sosialisasi anti-korupsi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati.
Bupati Lombok Timur, H. Hairul Warisin, hadir langsung dalam acara yang berlangsung, Kamis (11/09/2025) ini. Dalam pidatonya, Bupati Hairul menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penandatanganan piagam ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan fondasi kuat bagi kita semua untuk bekerja lebih jujur dan bertanggung jawab,”ujarnya.
Acara ini merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan bebas dari praktik korupsi. Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah, termasuk 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra pemerintah lainnya, untuk bekerja sama.
”Saya ingin budaya integritas tertanam disetiap lini pemerintahan. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan bahwa birokrasi mampu melayani dengan baik dan bebas dari penyimpangan,”tegas Bupati Hairul.
Dengan adanya Piagam Audit Intern, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk bekerja secara mandiri dan efektif dalam mencegah penyimpangan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik,”pungkasnya.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Anggota DPRD Padang, Zalmadi, Reses di Dapil Kuranji Sambil Pertemuan dengan IKW RI Menggali Peran Pers
BAZNAS Lombok Timur Menyalurkan Bantuan di 21 Kecamatan
Bupati Temui Massa Aksi Tuntut Pencopotan Sekwan Lombok Timur