Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cisalada, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Loading

 

DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/2025) ini merupakan bagian dari rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Sambang warga menjadi salah satu langkah Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menciptakan keakraban serta membangun hubungan emosional yang harmonis antara polisi dengan warga.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya nyata Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan sambang, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat. Sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ungkap Kapolsek Cijeruk.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Selain menjaga kondusivitas lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendapatkan informasi penting dari masyarakat yang nantinya bisa ditindaklanjuti.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga juga menjadi ajang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian memberikan imbauan agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Menurut arahan Bapak Kapolres, kami diminta untuk selalu mengingatkan warga agar mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan dan kepedulian, lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta,” jelas IPDA Yulista.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling percaya antara polisi dan warga.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat. Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, ataupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan upaya pencegahan tindak pidana, termasuk TPPO, dapat lebih efektif dilakukan.*Mco*