Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Tamansari Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Lingkungan

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan, Kamis (04/09/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan desa. Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan warga semakin dekat dan terjalin komunikasi yang baik.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi, Bripka Al Imron, yang melaksanakan silaturahmi ke rumah salah satu warga, Bapak Panji, beralamat di Kampung Gadog Sisi RT 001 RW 009 Desa Sukajadi, Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Al Imron menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kejahatan jalanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian di lapangan. Mereka harus mampu berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan solusi terhadap masalah yang muncul di lingkungannya,” ujar Kapolsek Tamansari.

Bripka Al Imron juga mengingatkan perangkat desa agar turut berperan aktif dalam mengimbau masyarakat. Perangkat desa diharapkan dapat menggerakkan warga agar lebih peduli dengan keamanan lingkungannya masing-masing.

Ia menekankan, apabila warga mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau menemukan kejadian menonjol, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan begitu, tindakan cepat bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat terkait keamanan dan tindak kriminalitas. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.

“Hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan ilegal, tindak kriminalitas, atau hal-hal lain yang mengganggu kamtibmas. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas Ipda Yulista. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, khususnya Desa Sukajadi, tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.*Mco*