Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi, Warga Pasir Jaya Dapat Edukasi Kamtibmas dan TPPO

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Cijeruk Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (17/8/2025). Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Bripka Debri Yudistira, bersama Babinsa mendatangi warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan aparat keamanan dengan masyarakat serta memperkuat komunikasi dua arah dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Melalui pendekatan langsung, warga diberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Selain itu, masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan aparat setempat,” jelas AKP Didin Komarudin.

Lebih lanjut, kegiatan kolaboratif ini juga menunjukkan bahwa sinergitas TNI-Polri tidak hanya sebatas kerja sama dalam pengamanan, melainkan juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan rasa aman. Kehadiran aparat di tengah-tengah warga diharapkan mampu membangun kepercayaan sekaligus memotivasi masyarakat agar peduli dengan lingkungannya.

Selain pesan kamtibmas, edukasi mengenai bahaya TPPO juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada warga. Polri bersama TNI menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang tidak memiliki kejelasan hukum, karena hal tersebut berpotensi menjadi modus tindak pidana perdagangan orang.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa penguatan komunikasi melalui kegiatan sambang akan memudahkan petugas dalam mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga solusi dapat segera dicari. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” pungkas IPDA Yulista Mega Stefani.

Untuk itu, Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi TPPO melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi di 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam.

*Mco*