Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bangun Kedekatan, Bhabinkamtibmas Jogjogan Rutin Sambangi Warga Binaan

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di RT 01/03 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/8/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus upaya untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Yusuf mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu Polri menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan, kami berharap warga tidak sungkan untuk menyampaikan informasi apa pun yang berkaitan dengan kamtibmas. Keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif,” ungkap Aiptu M. Yusuf.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan warga agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas ataupun hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain berdialog, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayahnya. Informasi yang diperoleh akan menjadi masukan penting bagi pihak kepolisian dalam mengambil langkah preventif dan solusi bersama.

Aiptu M. Yusuf menambahkan bahwa keberadaan Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan suasana yang harmonis, aman, dan nyaman di Desa Jogjogan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.*Mco*