Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Bangun Kedekatan dengan Warga Bojongmurni

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciawi, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan sambang dan pengecekan kamling secara rutin.

Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, Bripka Eko Prasetya, yang melakukan sambang ke Kampung Bojong RT 11/03 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/8/2025).

Kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Dalam dialog bersama warga, Bripka Eko menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan. Ia juga meminta agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar turut mendukung program siskamling di lingkungannya. Dengan adanya ronda malam secara bergiliran, potensi tindak kriminal dapat diminimalisasi serta memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.

Warga menyambut baik kegiatan sambang ini. Mereka merasa lebih tenang karena aparat kepolisian hadir langsung memberikan edukasi dan arahan terkait keamanan lingkungan. Beberapa warga bahkan menyampaikan aspirasi serta kendala yang mereka hadapi di lingkungannya.

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan sambang rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa warga merasa aman dan dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak resmi payung hukumnya—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 (operator kami melayani 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciawi dapat senantiasa terjaga kondusif dan aman*Mco*