
Polsek Ciomas Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 6 Jam Setelah Kejadian
Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Nuansa Asri, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/8/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat anak korban baru pulang sekolah dan memarkirkan sepeda motor di garasi rumah dengan kunci masih tergantung. Sekitar 20 menit kemudian, korban melihat motor sudah tidak ada di tempat. Kejadian itu segera dilaporkan kepada ibunya, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat laporan pada pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Ciomas segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas mengarah ke rumah terduga pelaku. Sekitar pukul 22.15 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ZBO (43), beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang dicuri.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaku yang berstatus tidak bekerja ini merupakan warga Perumahan Ciomas Hill, Cluster Pangrango. “Nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp18 juta. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mako Polsek Ciomas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman, meskipun diparkir di garasi rumah. Tindakan pencegahan sederhana dapat meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Polri Hadir di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tenjo Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkotika
Polres Bogor Bersama Pemkab Bogor Gelar Jum’at Keliling di Caringin, Wujudkan Kamtibmas dan Kebersamaan
Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Sukamaju