
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman dan Babinsa Sertu Abd.Rohim, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi warga Kp.Carangpulang Rt 02/06 Ds. Cikarawang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga untuk memastikan ikut partisipasi membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di diwilayahnya.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Aldilentanto.SH.,SIK.,Msi melalaui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga dan juga sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI.
Menurut Kapolsek Dramaga juga, dengan sambang ke warga Desa binaan ini,diharapkan warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan dan ketertiban serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan juga mengajak ke warga lainnya untuk lebih aktif siskamling terlebih lagi maraknya kasus Tawuran,aksi gang Motor,Curanmor, Tppo,Kejahatan sexual dibawah umur serta pencurian Barang dirumah kosan dan juga waspada dengan cuaca hujan yang intensitas Tinggi,
Ketika ada kejadian segera menghubungi pengurus setempat atau kekantor Polisi terdekat,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindaklanjutinya.
Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama, ucap Kapolsek Iptu Desi.Rabu (30/07/2025).
Dikesempatan lain PS.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Lapor Pak Kapolri Dan Kapolda Lampung, Polsek Pugung Hukum Terkesan Tumpul Tangani Dugaan Penganiyaan,Dua Korban Meminta Keadilan
Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Sosialisasikan Jam Malam Anak Sekolah
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas