
Detik24jam.com – Bogor – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan Madang, Bhabinkamtibmas Desa Sentul, Aiptu Empud Mahpudin, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di wilayah binaannya, Jumat (25/07/2025).
Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Empud Mahpudin mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain menyampaikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga dan menjaga lingkungan tetap kondusif, terutama menjelang akhir pekan yang biasanya terjadi peningkatan aktivitas warga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan.
“Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan patroli ini agar bersama warganya selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjadi pengayom, tetapi juga sebagai detektor awal terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul. Dengan adanya interaksi langsung, aparat dapat segera mengambil langkah preventif atau penanganan cepat.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan metode efektif untuk mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat dan menjalin komunikasi aktif dengan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti, sehingga dapat segera dicari solusi pemecahannya dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindakan kriminalitas. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau WhatsApp aduan di nomor 0812-1280-5587 yang aktif selama 24 jam.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Bangun Kedekatan Lewat Sambang Kamtibmas
Ciptakan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Tugu Utara
Polri-TNI Dukung Turnamen U-15 “Pemdes Petaring Cup 2025” Sambut HUT RI ke-80