
KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (07/07/2025), sekitar pukul 11.20 WIB, bertempat di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik beserta anggota, dan turut melibatkan masyarakat setempat. Penyebaran maklumat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif pihak kepolisian dalam menanggulangi maraknya aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan konflik sosial.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan pihak Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Melalui maklumat ini, kami mengimbau dan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Aktivitas tersebut merupakan pelanggaran hukum dan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan. Mari kita jaga alam demi masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.
Kapolsek juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya PETI. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika terdapat indikasi aktivitas PETI di sekitarnya.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik penyampaian maklumat tersebut dan menyatakan siap mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam di wilayah Kecamatan Gunung Toar.
Polres Kuantan Singingi berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah lain yang rawan terhadap aktivitas PETI, guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pertambangan ilegal.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Berita Sebelumnya..
KSPSI SULSEL GELAR KONSOLIDASI SEKALIGUS PEMBUBARAN PANPEL RAKERDA
Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Citeko Guna Ciptakan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Instansi Desa Babakan Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas