
Detik34jsm.com- Bogor | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tamansari, jajaran Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas terus menggencarkan kegiatan sambang warga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu, Bripka M. Andriansyah, yang melaksanakan sambang ke rumah salah satu warga binaannya, Bapak Rosidin, yang berlokasi di Kampung Sukaluyu RT 003 RW 007, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/06/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis Bhabinkamtibmas dalam membina kedekatan dengan masyarakat serta sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Bripka M. Andriansyah menyampaikan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang asing yang mencurigakan atau aktivitas yang tidak biasa di lingkungan sekitar,” ujar Bripka Andriansyah.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor telah diarahkan untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya partisipasi warga dalam menjaga lingkungan yang aman.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian akan memperkuat sistem pengamanan lingkungan,” jelas IPTU Jajang.
Lebih lanjut, dalam arahannya Kapolres Bogor juga menekankan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan hanya sebagai simbol kehadiran Polri semata. Oleh karena itu, kegiatan sambang rutin terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa pihaknya terus membuka kanal komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan, warga diminta segera melapor.
“Silakan hubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587. Layanan kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terbangun kepercayaan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan warga.|Mco
Berita Sebelumnya..
Kasus Sipir Lapas Bawa Narkoba, AMI: Jika Masyarakat Biasa, Sudah Masuk Penjara!
Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Anjangsana Kamtibmas, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Lingkungan
Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel dalam Melayani Masyarakat