Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Mts Negeri 4 Bogor Menjadi Viral Setelah Orang Tua Siswa Ramai di Medsos Menolak Pungutan Ahir Tahun

Loading

Baca buka link

DETIK24JAM.COM – Bogor| Mts Negeri 4 Bogor masih menjadi pembicaraan di masyarakat utamanya sebagian orang tua yang keberatan terkait besarnya rincian biaya akhir tahun dengan total 1.230.000 yang mana banyak menimbulkan pertanyaan, mengapa sekolah negeri yang sudah menerima dana Bos dari pemerintah tapi masih menarik pungutan ke peserta didik (Wali murid).

Sampai berita ini banyak dimuat di Platform media sosial tiktok dan video youtube orang tua siswa yang diketahui diambil setelah mengikuti rapat komite pada tanggal 14 Mei 2025. Dalam video tersebut sangat jelas bahwa orang tua siswa sangat keberatan besarnya pungutan untuk LKS – Pemeliharaan dengan berdalih orang tua siswa sudah menyetujui.

Sungguh sangat tidak etis komite yang seharusnya berada dipihak orang tua siswa malah menjadi jembatan Sekolah/Madrasah untuk memungut biaya Ahir tahun.

Sebagai informasi dalam Peraturan Mentri Agama nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah dalam Bab 1 Pasal 1 ayat ke 3 menyebutkan, Bantuan pendidikan yang selanjutnya disebut bantuan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh pemangku kepentingan di luar peserta didik atau orang tua/wali dengan syarat yang disepakati para pihak.

Kemudian lanjut pada ayat ke 4 disebutkan bahwa Sumbangan pendidikan yang selanjutnya disebut sumbangan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh peserta didik, orang tua/wali murid baik perseorangan maupun bersama sama secara sukarela, dan tidak mengikat madrasah.

Lanjut pada bab 2 pasal 11 ayat pertama, Penggalangan Dana dan sumber daya pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan. Dan di ayat kedua dijelaskan bahwa Bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat pertama dapat bersumber dari Pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, Badan usaha dan/atau lembaga non pemerintah.

Lebih lanjut lagi di pasal tiga dijelaskan, Komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orangtua peserta didik, kepala madrasah, dan/atau yayasan. Bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat / swasta.

Jadi sudah jelas bahwa Mts Negeri 4 Bogor sudah menyalahi dari segi aturan.

Salah seorang orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan pada awak media saat dikonfirmasi ke kediamannya (22/05/2025).

“Pada saat rapat sebetulnya banyak yang setuju dan menawar untuk nominal besar sumbangan, tapi tetap saja komite menetapkan 1.230.000”.

“Kalau tahu begitu buat apa yang kita kumpulkan? Dan pada akhirnya banyak orang tua yang pulang duluan karena tidak setuju dengan hasil musyawarah itu.”Ungkapnya.

Kepala Mts N 4 Bogor Enur Nurdin saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa Sumbangan akhir tahun ini sudah dirapatkan bersama komite dari tahun lalu, dan 99% orang tua siswa setuju.”Singkat Enur Nurdin dengan nada meninggi.

| Mco