
Detik24jam. Meranti – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan pendapat dan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang Paripurna DPRD, Rabu (14/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para camat, tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM, dan insan pers.
Ranperda yang dibahas meliputi Pengelolaan Mangrove, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, serta Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan
Fraksi PKB Plus PSI menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pengelolaan Mangrove, dengan menyoroti pentingnya konservasi dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian ekosistem. Fraksi ini juga mendorong penyusunan peta sebaran mangrove berbasis data ilmiah dan kerja sama dengan lembaga internasional dalam program perdagangan karbon dan ekowisata berkelanjutan.
Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Fraksi PKB Plus PSI menekankan pentingnya penguatan sistem dan teknologi pengelolaan, serta integrasi pengelolaan limbah berbahaya dan medis. Mereka juga menyarankan kejelasan kewenangan antar level pemerintahan untuk efektivitas koordinasi.
Fraksi PAN mengapresiasi penyusunan Ranperda Mangrove dan menilai hal ini penting untuk mencegah serta memulihkan kerusakan lingkungan secara komprehensif dan terintegrasi.
Sementara itu, Fraksi PPP-Demokrat mengusulkan pendekatan berbasis masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan penguatan edukasi kepada warga sebagai kunci keberhasilan implementasi Perda.
Bupati Apresiasi dan Tegaskan Komitmen Pemerintah
Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun Ranperda. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pengaturan Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Menurutnya, Meranti memiliki potensi besar di bidang perkebunan, kehutanan, dan perikanan, namun juga menghadapi persoalan agraria yang kompleks.
“Ranperda ini diharapkan menjadi solusi dalam menangani konflik lahan melalui koordinasi kelembagaan, pendekatan sosial dan kultural, perlindungan hak rakyat, serta sinkronisasi dengan regulasi nasional,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Perda yang telah disahkan namun belum diterapkan secara optimal. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut demi meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hak warga.
Sosialisasi Perda Jadi Perhatian Serius
Lebih lanjut, Bupati Asmar menekankan pentingnya sosialisasi Perda kepada masyarakat. Menurutnya, Perda tidak akan efektif jika tidak diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan sosialisasi serta memaksimalkan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Menutup tanggapannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan Perda, agar setiap regulasi yang lahir benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Meranti.***
Editor…zamri.
Berita Sebelumnya..
Kapolres Bogor Nobar Film “Sayap Sayap Patah 2” Bersama PJU dan Personel di XXI Cibinong City Mall
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas
Pungutan Ahir Tahun dan Pensi Pihak MTS- Negri 4 Bogor Berdalih: Itu Hasil Kesepakatan komite Dengan Orang Tua, Justru Menuai Kontra Dari Sejumlah Wali Murid