detik24jam.com. Pekanbaru. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menganugerahkan gelar adat kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal selaku Kapolda Riau, di Balai adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Jumat (29/9/2023).
Dalam penganugerahan ini, M Iqbal menerima gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri dan berhak dipanggil Datuk Seri. Gelar ini disandang seumur hidup dan tidak bisa diwariskan.
Penganugerahan ini disematkan kepada Irjen M Iqbal setelah menjalani pertimbangan yang matang, mengakomodir aspirasi masyarakat Melayu Riau, dan hasil rapat majelis kerapatan adat Melayu Riau pada Jumat (24/2/2023) lalu. Dalam keputusan rapat majelis kerapatan adat LAM Riau pada 17 September 2023 lalu tentang penanugerahan gelar adat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal.
“Bagi saya gelar adat ini tidak datang dari pelita pikir yang tentu saja tidak normatif. Kata gelar adat bagi saya adalah sebuah kata yang menyiratkan bahwa saya telah melakukan sesuatu yang patut menurut adat atau telah menunjukkan budi yang besar ke tanah Riau yang penuh berkah,” ujar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Irjen M Iqbal.(Putri)
Editor. Zamri.
Berita Sebelumnya..
Pelda Jajang Sukaedi Turut Monitor Kestabilan Harga Di Pasar Rebo Pasirganjung
53 Pasangan Ikuti Program Nikah Gratis di Kecamatan Sukamakmur
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kepada Penderita Penyakit Kronis Dan Korban Kebakaran