
Detik24jam.com – Polres Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pabuaran RT.002/005 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, pada hari Senin Malam (12/05/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas ronda yang sedang melaksanakan ronda malam,
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian. ” ujar Bhabinkamtibmas.|Mc
Berita Sebelumnya..
Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli, Berikan Arahan Serta Pembinaan Dalam Rangka Cipta Kondisi
Bupati H.Asmar Kukuhkan PKK dan Tim Pembina di Meranti
Daftar Tamu Untuk Media Diminta Pihak PT. Sumber Batu Pelaksana Pekerjaan Tambal Jalan Cariu Babakan Raden Untuk Apa???