
Detik24jam.com – POLRES BOGOR| Senin, 12 Mei 2025 Jam 12.00 Wib, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aiptu Dani Dayusman
Telah melaksanakan Shalat Dzuhur Berjamaah dengan Warga di Masjid Jami Kamal SidikKp.Carangpulang Ds.Cikarawang Kec.Dramaga Kab.Bogor Bertindak selaku Imam Ustad Gandi.
Dalam rangka giat Cooling sistem ini wujud menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan Shalat Dzuhur Berjamaah Bersama Warga Masyarakat .
Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di Desa Cikarawang khususnya diwilayah kecamatan Dramaga ini.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.SH.,SIK.,MH melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga.
Kapolsek Dramaga menambahkan, dengan Kegiatan Shalat Berjamaah Ini sekaligus sambang ke warga Desa binaan ini,diharap warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta mengajak ke warga lainnya untuk mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, terlebih di saat ini maraknya Curanmor,pencurian Barang lainnya dirumah / kosan.
Ketika ada yang melihat atau mendengar diduga ada Tindak Pidana,agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau kekantor Polsek Dramaga,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindak lanjuti yang tidak kita inginkan. Mari kita bersinergi bersama lingkungan kita agar tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc
Berita Sebelumnya..
Perlu Kolaborasi Untuk Tangani Cyberbullying
Kapolres Bogor Pimpin Apel Pengamanan Libur Panjang Waisak, Tegaskan Komitmen Jaga Kelancaran Lalin dan Kamtibmas Aman
Organisasi Lingkungan Hidup Resmi Surati Kapolda Sumbar dan Propam Terkait Penghentian Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan PT.MAC di Mentawai