![]()
PESSEL|Detik24jam.com–Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir (Ransir) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar menangkap seorang sopir yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba, di wilayah itu, Rabu 12 Maret 2025.
Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu. Okdianto mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan, pada Rabu, sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan Raya Padang- Bengkulu, kawasan Teratak Panas, Nagari Pelangai Gadang, Ranah Pesisir.
“Tersangka berinisial PR, 24 tahun, Sopir, warga Lubuk Buaya Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti,” ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Ipda. Doni Santoso.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka, bermula terkait adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di kampung Teratak Panas Nagari Pelangai Gadang.
Mendapat informasi tersebut, pada Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 23:10 WIB, Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir melakukan penyelidikan, saat itu informasi yang didapat PR (24) hendak melakukan transaksi sabu.
Sesampainya di tepi jalan Raya Padang-Bengkulu dekat jembatan kampung Teratak Panas Nagari Pelangai Gadang, Tim Macan Pelangai melihat ada pergerakan mencurigakan dari dua orang yang tak dikenal, satu diantaranya PR.
“Dari tangan kanannya ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok merk BULL dan satu unit handphone merk Oppo tipe A54 warna hitam saat dilakukan penggeledahan,” terangnya.
Lanjutnya, setelah Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir mendapatkan barang bukti disaksikan para saksi, dan tersangka langsung di bawa ke Polsek Ranah Pesisir untuk tindak lebih lanjut.
“Ya, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek, guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Sebelumnya..
Para Pemilik Toko di- Tanjungsari Resah Dengan Adanya Oknum Pemeras Yang Mengaku Dari Mabes Polri, LPKSM dan Media
Puluhan Emak-emak Serbu Lokasi Judi Berkedok Game Zone di Kisaran, Polisi Tiba-Tiba Pasang Polisline?
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar