
Selengkapnya klik link 👇👇👇
Detik24jam.com – Cariu Botim| Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban diwilayah pihak Muspika Kecamatan Cariu melalui satuan polisi pamong praja yang di tanda tangani bersama pihak Kecamatan – Polsek – Koramil Cariu terbitkan surat himbauan.
Dalam penyampaian Amran Iskandar Kasatpol- PP Kecamatan Cariu memberikan keterangan kepada sejumlah awak media .
Ya kami secara bersama sama dari unsur muspika Cariu sudah melakukan himbauan melalui surat edaran yang dipasang disetiap warung makan, Restaurant, termasuk tempat hiburan , Mini market agar mematuhi himbauan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H, tahun 2025.”Ujar Amran.(4/3).
Untuk yang melanggar tentu sesuai peraturan daerah kabupaten Bogor akan kami berikan sanksi pencabutan izin (Penutupan), Apalagi jika terdapat Miras , Narkoba itu sudah jelas ,kami bersama pihak Polsek – Koramil dan instansi terkait seperti MUI , tokoh masyarakat akan melakukan tindakan tegas.”Tandasnya.
|Mc
Berita Sebelumnya..
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Ganting Tinjau Kolam Ikan Lele Warga
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Dan Operasi Tempat Tempat Yang Di Jadikan Penginapan Liar Diwilayah Hukum Polsek Dramaga
Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas