![]()
Detik24jam. Pekanbaru – Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).
Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.
Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. “Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih adapemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tutur Irje Iqbal.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.
Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Editor…zamri.

Berita Sebelumnya..
Polsek Kempas Monitoring Lahan Jagung, Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 di Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kab. Indragiri Hilir.
Kapolsek Kempas IPTU DANU HIDAYAT, S.E,.M.M Jadi Pembina Upacara Hardiknas di SMA Dharma Pendidikan diKelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Banit Patroli Subsektor Polsek Kempas Lakukan Pengecekan Lahan Tanaman Jagung di desa Bayas Jaya Kec.Kempas.