![]()
DETIK24JAM.COM – POLRES BOGOR| Pada hari Kamis 30 Januari 2025 adanya berita Viral di Medsos IG dan Tik Tok tentang Mahalnya Tiket masuk di Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kec Tamansari Kab Bogor. Bahwa dalam video yang di unggah akun Tik Tok Aishwa Ayu , rombongan wisatawan mengaku terkejut dengan tarip masuk sebesar Rp. 54.900 per orang. Ia menyebutkan bawha Curug Nangka yang masukk dalam kawasan Taman Nasional Gujung Halimun Salak (TNGHS) semestinya menjadi destinasi wisata terjangkau bagi masyarakat.
Polsek Tamansari menindak lanjutti adanya laporan masyarakat melalui berita viral, yangmana Pihak Kepolisian langsung mendatangi Lokasi TKP dan Berdasarkan hasil Pengecekan di wisata Curug Nangka bahwa Tiket sesuai PNBP sebesar :
A. Tiket Masuk Hari Biasa : Rp. 37.000,_ /orang.
Ket :
1. Jasa Wisata Alam : 15.000, _
2. PNBP : 20.000, _
3. Asuransi : 2.000,_
B. Tiket Masuk Hari Libur / Weekend : Rp. 54.500,- / orang
Ket :
1. Jasa Wisata Alam : Rp. 22.500,_
2. PNBP : Rp. 30.000,_
3. Asuransi : 2.000,_
Hasil Penyelidikan Pihak Kepolisian bahwa Dari hasil pengecekan bahwa Tarip Masuk Wisata Curug Nangka Di Desa Sukajadi Kec Tamansari Kab Bogor sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2024 menggantikan PP No 12 tahun 2014 mengenai jenis dan tarip PNBP yang berlaku dikementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan arahan dari pusat, Balai TNGHS memberlakukan penyesuaian tarip wisata di kawasan dengan peraturan baru PP. No 36 Tahun 2024 Tgl 30 Oktober 2024.
Selama kegiatan pengecekan pihak Polsek Tamansari berlangsung situasi aman dan kondusif.
*Mc

Berita Sebelumnya..
Dua Tokoh Masyarakat Ampiang Parak Dukung Irwan Desrinaldi,S.IP Maju di Pilwana Ampiang Parak
Insyaallah!!!Risdayenti, SE Siap Maju Menjadi Calon Wali Nagari Pasar Tapan, Menuju Nagari Pasar Tapan Rahmatan Lil Alamin Kebaikan Bagi Seluruh Masyarakat
Polsek Nanggung tingkatkan patroli malam cegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor