
Tapanuli Tengah detik24jam.com -Oknum kepala desa danau pandan terpilih periode 2022 -2028 Yang di Lantik di GOR pandan. oleh mantan bupati bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani di wilayah Kecamatan pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, provinsi sumatera, jumat 10/1/25
Kades Ya’atulo Gea, diduga telah melakukan penipuan kepada masyarakat dalam hal pembebasan tahanan. Yang di alami bapak Rara do do gea dalam persekusi di PT. CPA ( cahaya pelita Andika) tahun lalu.
Pada kesempatan itu, Rara Do do gea menyampaikan ” Kepala desa danau pandan Ya’atulo gea memintai sejumlah uang berulang kali kepada istri saya.
Dalam hal pembebasan dirinya permasalahan yang saya alami di PT.CPA.
Adapun uang yang diminta kepala desa danau pandan mencapai delapan belas juta lebih.
Saya meminta uang tersebut untuk dikembalikan ‘ tapi sudah di kembalikan sepuluh juta, Senin 30/09/24.
Tak sampai disitu ‘ Rara Dodo gea menjelaskan terkait pembangunan rabat beton jalan pertanian pada tahun 2023 volume 378 meter dengan dana Rp.375.810.000 ,- yang berada di lokasi dusun tiga samping rumah nya bahwa pembangunan tersebut asal jadi . tidak memakai sirtu kerikil kalau adapun campuran semen, pasir, dan kerikil tidak sesuai campuran makanya cepat rusak dan retak ” Lihat saja pak kerikil itu seharusnya di pergunakan untuk pembagunan rabat beton. Informasi saya dengar rencananya untuk pembangunan rumahnya kepala desa tuturnya.
Sementara itu awak media inipun menelusuri lebih jauh ke kantor desa ‘ Desa danau pandan dusun dua.
NA. Ziliwu mengatakan ke media ini, lihat bapak dulu pembagunan jalan rabat beton dusun dua pada tahun 2024 volume panjang 338.00 meter lebar 2.50 meter dengan pagu dana sebesar Rp.363.850.000,- baru satu Minggu dikerjakan sudah retak dan pecah.
Lanjutnya ” kalau bapak bapak pengen tau lebih jauh terkait desa ini, coba periksa itu beberapa kaur ‘ itu rata rata pamilih kepala desa yang di pakai. Itupun ada yang tidak tammat sekolah dasar ( sd ) bisa menjadi kaur yang tidak sesuai prosedur’ kalaupun ada tammatan sekolah menengah atas ( SMA) orang itu Makai ijazah palsu agar bisa menjadi perangkat desa atau paket (C) bodong imbuhannya.
Menurut beberapa sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya, meminta kepada bapak Pj bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta ,SH.MH. untuk meninjau dan memeriksa para kaur desa danau pandan serta memeriksa ijazah diduga bodong dan apabila terbukti bodong segera di tangkap tutupnya.
Berita Sebelumnya..
Bersatu Demi Pembangunan! Pemprov Malut Mediasi Kesepakatan Emas PT STS & Warga Haltim
Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional
Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Seorang Ibu Rumah Tangga Tambaksari Lapor Polisi