
Lombok Utara – Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara berikan sosialisasi penyalah gunakan Narkotika di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’ Iyah Al Muttaqiy Nw Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, (8 November 2024).
Guna lakukan pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Lombok Utara Khususnya Kecamatan Kayangan, Polsek Kayangan sasar sekolah dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah kecamatan Kayangan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K..,M.Si.melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menegaskan bahwa “tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk pencegahan penyalah gunaan Narkotika di Tingkat Pelajar yang semakin marak terjadi”.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak positif dan menyadarkan masyarakat khususnya Siswa Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’ Iyah Al Muttaqiy Nw, desa Santong Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara”, tutup Iptu Dwi Maulana.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas : Masyarakat Dapat Akses dengan Mudah
Tim Puma Jatanras Polda NTB Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 3 Pelaku Ditangkap dan 6 Motor Diamankan
Pemkab Meranti Klarifikasi Soal Putusan Banding: Tidak Ada Pihak yang Dimenangkan