
Kota Bima, NTB (20/8) – Dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian, Tim Puma 2 Polres Bima Kota berhasil meringkus dan mengamankan tiga pelaku serta lima penadah barang hasil curian. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, menyampaikan bahwa selama beberapa hari terakhir, Tim Puma 2 telah melakukan pengungkapan di berbagai lokasi. “Para pelaku pencurian barang berharga, terutama handphone, telah berhasil diringkus di sejumlah TKP,” ujar Kasat Reskrim pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pelaku pertama, JF (25), ditangkap pada Senin di Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dua pelaku lainnya, MY (25) yang merupakan warga Kecamatan Mpunda dan RS (27) dari Kecamatan Rasanae Timur, juga berhasil diamankan.
Selain ketiga pelaku tersebut, lima penadah hasil curian turut diamankan. “Kini, para pelaku dan penadah beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Punguan Hutahean.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Didampingi Kuasa Hukumnya Ahli Waris Alm H.Badawi Resmi Laporkan Ketua Koperasi Cita Harapan ke Polda Riau
Kejahatan Lingkungan di Jantung Sumatera Terungkap: Gakkum KLHK Limpahkan Empat Tersangka Illegal Logging
Polsek Padang Selatan Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Pedang