
Detik24jam.com – Galian C yang diduga tidak mengantongi ijin resmi (Ilegal) dikeluhkan masyarakat pengguna jalan selain warga sekitar Galian C yang berlokasi di- Kampung Cisero RT.01/01, Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu – Bogor timur.
Galian C dengan bermodalkan alat berat pelaku usaha Galian C sudah bisa meraup keuntungan yang sangat menggiurkan. Awalnya dengan cara mendekati Kades, RT / Rw dan, unsur tokoh bahkan bisa dikatakan preman sekitar dimana lokasi Galian C akan beroperasi.
Anehnya lagi pengusaha diduga dibekingi oknum dari instansi, tidak aneh lagi jika pengusaha Galian C merasa kuat dan dengan nyaman menjalankan usaha nya karena ada oknum aparat yang membekinginya.
“Para oknum pejabat pemerintah daerah dari mulai tingkat RT/RW, Kades bahkan oknum Aparat penegak hukum (Aph) di- Kabupaten Bogor seolah tutup mata dan telinga dengan maraknya Galian C Ilegal bukan hanya itu usaha tersebut diduga kerap menggunakan bahan bakar Solar subsidi.
Menurut hasil investigasi awak media disekitar lokasi adanya Galian C, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Galian C tersebut sudah beroperasi sekitar 2 mingguan. Ya kalau masal terganggu mah pasti pak , kata warga. Jalan jadi banyak ceceran tanah Galian C , kalau kemarau ngebul ,kalau hujan jalan jadi licin selain itu juga berisik oleh suara alat berat sama mobil besar.”Singkatnya.(***).
Berita Sebelumnya..
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Dan Operasi Tempat Tempat Yang Di Jadikan Penginapan Liar Diwilayah Hukum Polsek Dramaga
Polres Bogor Rutin Gelar KRYD di Titik Rawan Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas
Grebek Pasar Bank Syariah Annisa Mukti Sosialisasi Produk Unggulan